Selasa, Maret 03, 2009

Besok, "Nasib" Sekwan DPRD Inhil Diparipurnakan

TEMBILAHAN – Rabu (4/3) besok, DPRD Inhil akan menggelar Rapat Paripurna untuk menentukan hasil keputusan DPRD terhadap usulan permintaan pemberhentian Sekwan DPRD Inhil dari jabatannya. Fraksi-fraksi pun sudah melakukan rapat tentang usulan pemberhentian Sekwan.

Ketua DPRD Inhil H Agus Salim SE MM mengatakan, sesuai ketentuan, pemberhentian Sekwan DPRD Inhil harus dihasilkan melalui rapat paripurna. "Dari surat bupati Inhil yang ditujukan ke DPRD Inhil beberapa waktu lalu, Sekwan Ir H Saripek diusulkan akan memegang jabatan di satuan kerja lain untuk memenuhi kebutuhan SOTK yang baru," kata Agus Salim.

Karenanya, setelah mendapat surat dari bupati tingkat fraksi-fraksi DPRD Inhil pun melakukan pembahasan. Nantinya, hasil keputusan paripurna akan ditembuskan ke bupati Inhil. Hanya saja, ungkap Agus, apakah hasilnya disetujui dewan atau tidak, itu diserahkan pada hasil paripurna yang berlangsung besok.

Apabila usulan pemberhentian Sekwan tersebut disetujui, kata Agus, maka bupati Inhil akan mengajukan usulan calon untuk mengantikan posisi jabatan Sekwan atau di-Plt-kan dahulu hingga mendapatkan pengganti Sekwan yang baru. "Namun apabila usulan bupati tersebut ditolak pada rapat paripurna, maka saudara Sekwan sekarang tetap akan menjabat sebagai Sekwan DPRD Inhil," kata Agus. (zai)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com