TEMBILAHAN – H Mariyanto SE, anggota DPRD Inhil, mengingatkan agar aparatur pemerintah tidak terlibat dalam politik praktis. "Itu melanggar aturan kedisiplinan PNS. Bila terbukti bisa berakibat fatal sesuai PP nomor 30 tahun 1980," katanya.
Jelang Pemilu 2009, Mariyanto melihat indikasi keterlibatan aparatur pemerintah di Kabupaten Indragiri Hilir terlibat politik praktis. Hal tersebut diketahui dari laporan tim sukses pemenangan Pemilu Legislatif untuk PDI Perjuangan.
“Saya dengar ada indikasi keterlibatan aparatur pemerintah dalam Pemilu legislatif tahun ini. Mereka mengusung salah satu Parpol untuk memenangkannya," kata Mariyanto.
Para aparatur pemerintah baik di tingkat kecamatan, lurah dan desa harus bersikap netral tidak mendukung salah satu calon dari salah satu parpol saja bahkan untuk tingkat pejabat dipemerintahan, pungkas Mariyanto.
Berdasarkan ketentuan, kata Mariyanto, PNS harus netral dan tidak boleh bergabung atau melamar menjadi anggota partai politik. PNS juga tidak boleh ikut terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti berkampanye demi kepentingan kandidat partai politik untuk pemilu atau pilkada, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang PNS dan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian Negara, PNS harus netral. (zai)
Senin, Maret 02, 2009
PNS Harus Netral Pada Pemilu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
www.senadafm.com
Live Streaming : www.senadafm.com
Contact Me :
Call us:
Radio SENADA 105.2 FMJl. Kembang No. 47
Tel. 0768-325595 (studio)
Fax. 0768-22169
Tembilahahan - INHIL-RIAU
email : senadafm@yahoo.com
Counter
KBR 68 H
http://kbr68h.com/berita?format=feed&type=atom
Pengunjung Online
http://www.senadafm.com
Hasil Akhir Pemilu 2009
Blog Archive
-
▼
2009
(223)
-
▼
Maret
(8)
- Kabinet Rapat Mendadak Khusus Bahas DPT
- Rihanna-Chris Brown Rekam Lagu Cinta
- Konflik Harimau-Manusia karena Terganggunya Habitat
- Mendagri Teken SK Wan Syamsir Yus
- Besok, "Nasib" Sekwan DPRD Inhil Diparipurnakan
- Ditemukan Indikasi Penjualan Organ Harimau
- Polres Inhil Tangkap 16 Penjahat
- PNS Harus Netral Pada Pemilu
-
▼
Maret
(8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar