Jumat, November 28, 2008

Guru Non-PNS Pertanyakan Kesra

PEKANBARU--Perhimpunan Guru Swasta Provinsi Riau (PGSPR) yang menaungi sekitar 30 ribu lebih guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Riau, mempertanyakan peningkatan kesejahteraan (kesra), sebagaimana yang akan diberlakukan oleh pemerintah kepada guru PNS.
Menurut rencana, terhitung April mendatang Pemerintah Pusat akan menaikkan gaji pokok guru PNS sebanyak 100 persen. Namun malangnya, hal serupa tidak diberikan kepada guru-guru non-PNS.

‘’Kami mendukung saja kebijakan itu. Tapi seharusnya pemerintah bersikap adil, jangan diskriminasi. Bila guru PNS ditingkatkan gajinya sampai 100 persen, pemerintah hendaknya juga memberikan perhatian kepada guru non-PNS. Sebab kita juga sama-sama mengabdi untuk memajukan pendidikan di Indonesia ini dan Riau khususnya,’’ ungkap Ketua PGSPR Husni Thamrin

masih menganak tirikan guru-guru swasta, padahal tugas dan fungsi guru-guru tersebut sama dengan guru PNS. ‘’Guru-guru swasta juga memiliki andil besar dalam menciptakan manusia Indonesia berkulitas, dari yang tidak tahu menjadi tahu,’’ katanya.

disebutkan sekolah atau guru salah satu faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan, Husni menyebutkan, tentunya akan sepakat, dan sekolah bersama guru akan menerimanya. Di tangan para gurulah masa depan dan pencerdasan anak negeri ini dapat terwujud, tidak peduli apakah dia guru non-PNS atau pun PNS.

Lagi pula, tugas dan fungsi guru itu pada prinsipnya adalah sama yakni untuk mencerdaskan anak bangsa.


Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com