Kamis, November 27, 2008

Polisi Periksa Tiga Wartawan Media Lokal

TEMBILAHAN - Tiga wartawan diperiksa polisi penyidik Polres Inhil, Kamis (27/11) siang tadi. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penghalangan tugas jurnalistik yang dilakukan Jimmy Hendrik SH, hakim di PN Tembilahan terhadap Satria Donald, wartawan Riau Mandiri.

Tiga wartawan liputan daerah yang dimintai keterangannya, masing-masing
M Nizar (Riau Pos), Superto (Koran Riau) dan Maryanto (Metro Riau).
Mereka dimintai keterangan oleh polisi karena pada saat kejadian berada di Pengadilan Negeri Tembilahan. Waktu kejadian, mereka sedang meliput persidangan kasus moeny politics Pilkada Inhil.

Kasat Reskirm Polres Inhil AKP Hotasi Purba ketika dikonfirmasi Riau Today via handphone megatakan, kasus pelecehan terhadap wartawan ini akan terus ditindaklanjuti.

hampir seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir berada di sana karena sedang meliput persidangan. Saat kejadian, wartawan Riau Televisi turut mengambil gambar.(zai)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com