TEMBILAHAN - Tiga wartawan diperiksa polisi penyidik Polres Inhil, Kamis (27/11) siang tadi. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penghalangan tugas jurnalistik yang dilakukan Jimmy Hendrik SH, hakim di PN Tembilahan terhadap Satria Donald, wartawan Riau Mandiri.
Tiga wartawan liputan daerah yang dimintai keterangannya, masing-masing
M Nizar (Riau Pos), Superto (Koran Riau) dan Maryanto (Metro Riau).
Mereka dimintai keterangan oleh polisi karena pada saat kejadian berada di Pengadilan Negeri Tembilahan. Waktu kejadian, mereka sedang meliput persidangan kasus moeny politics Pilkada Inhil.
Kasat Reskirm Polres Inhil AKP Hotasi Purba ketika dikonfirmasi Riau Today via handphone megatakan, kasus pelecehan terhadap wartawan ini akan terus ditindaklanjuti.
hampir seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir berada di sana karena sedang meliput persidangan. Saat kejadian, wartawan Riau Televisi turut mengambil gambar.(zai)
Kamis, November 27, 2008
Polisi Periksa Tiga Wartawan Media Lokal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
www.senadafm.com
Live Streaming : www.senadafm.com
Contact Me :
Call us:
Radio SENADA 105.2 FMJl. Kembang No. 47
Tel. 0768-325595 (studio)
Fax. 0768-22169
Tembilahahan - INHIL-RIAU
email : senadafm@yahoo.com
Counter
KBR 68 H
http://kbr68h.com/berita?format=feed&type=atom
Pengunjung Online
http://www.senadafm.com
Hasil Akhir Pemilu 2009
Blog Archive
-
▼
2008
(149)
-
▼
November
(10)
- Jatah Riau 800 Ribu Bibit Pohon
- Hari Ini, KPUD se-Riau Dilantik
- Guru Non-PNS Pertanyakan Kesra
- Desk Pemilu, Perlu atau Tidak?
- Polisi Periksa Tiga Wartawan Media Lokal
- Gubernur se-Indonesia Akan Deklarasi Anti Korupsi
- RI Dapat Utangan Rp 3,4 Triliun dari ADB
- Arab Saudi Hadang Haji Paspor Hijau
- Lagu 'Shadow' milik Nidji theme song
- Foto Angelina Jolie Kecewakan Orang Tua Brad Pitt
-
▼
November
(10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar