Sabtu, Agustus 16, 2008

Menkominfo : Trend Saat Ini Adalah Digital Technology

Pemerintah akan melaksanakan ujicoba siaran televisi digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada 13 Agustus 2008.

Guna menyiapkan aturan mengenai ujicoba tersebut, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 27/P/M.KOMINFO/8/2008 yang isinya antara lain mengharuskan Lembaga Penyiaran Publik (TVRI) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk menggelar ujicoba siaran tv digital.

Dalam rangka ujicoba itu, pemerintah berencana membagikan alat bernama Set top Box secara cuma-cuma sebanyak 900 unit kepada warga Jabodetabek. Dengan alat ini, masyarakat yang masih menggunakan tv analog tetap bisa menerima siaran berformat digital yang dipancarkan stasiun tv, baik TVRI maupun tv swasta.

Soal persiapan Indonesia menuju siaran tv digital, pemerintah telah membuat tahapan yakni pertama, pada 2008-2012 pemerintah akan menghentikan pemberian izin baru untuk siaran tv analog dan mulai membuka penyelenggaraan izin pembangunan infrastruktur tv digital.

Apa manfaat siaran tv digital tersebut bagi masyarakat?

Berikut wawancara Menkominfo, Muhamad Nuh dengan anchor ELSHINTA News and Talk Edisi Pagi, Ahmad Zaini dalam perbicangan Rabu (13/8) pagi berikut ini.

(heh)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com