Selasa, September 02, 2008

Pembuat Iklan KPR BRI Bayar ke Gedung Joang

Chazizah Gusnita - detikNews


Jakarta
- Pemasangan gambar Gedung Joang 45 yang terletak di Jl Menteng Raya 31, Jakarta Pusat, di iklan luar ruang (billboard) KPR BRI bukannya tanpa izin. Bahkan si pembuat iklan telah membayar sejumlah uang kepada pengelola Gedung Joang untuk bisa menjadikan gedung itu sebagai 'bintang iklan'.

"Kalau masuknya iklan, biayanya lain lagi,” kata staf tata usaha pengelola Gedung Joang, Uus Susanti, kepada detikcom, Selasa (2/9/2008).

Oh jadi bayar? "Iya," tegas Uus.

Papan reklame KPR BRI bergambar bangunan bersejarah Gedung Joang antara lain terpampang di depan SPBU Jambore, Cibubur, Bogor, Jawa Barat. Di situ dideskripsikan gambar Gedung Joang 45 dengan tulisan: "Maaf, Tidak Dijual". Lalu dilanjutkan "Untuk solusi properti lainnya hubungi KPR BRI, Solusi Papan Keluarga".

Namun Uus tidak mengetahui secara detail aturan apa saja yang memperbolehkan bangunan sejarah tersebut bisa jadi 'bintang iklan'. Dia juga tidak tahu nilai kontraknya.

“Yang tahu persis itu Pak Kasubbag, tapi dia lagi sakit,” ujarnya.

Uus menceritakan, pihaknya pernah ditelepon oleh perusahaan iklan KPR BRI tersebut. Kemudian perusahaan iklan tersebut membuat surat izin untuk bisa memotret Gedung Joang yang akan dijadikan iklan KPR BRI.

“Awalnya telepon. Terus dia bikin surat. Nah kita tanya keperluannya apa. Kalau untuk iklan sudah ada aturannya,” imbuhnya.(gus/nrl)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com