Minggu, September 21, 2008

Pertemuan di KPU Inhil Baru Tuntas Menjelang Subuh


Riauterkini-PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) benar-benar mendapat ujian sangat berat. Pertemuan keempat pasangan bersama tim sukses dihadiri seluruh unsur Muspida Inhil tadi malam, Sabtu (20/9) berlangsung alot dan baru tuntas menjelang Subuh, atau sekitar pukul 3.30 WIB, Ahad (21/9). Meskipun berlarut-larut hingga menjelang Subuh, namun ratusan massa tetap setiap mengepung kantor KPU di Jalan Ki Hajar Dewantar Tembilahan.

Lamanya perundingan dikarenakan harus menunggu calon bupati Said Syarifuddin yang terpaksa pulang dari Jakarta hari itu juga. Padahal ketika itu Said tengah berobat. "Pak Said baru tiba di KPU sekitar pukul satu dini hari," ujar ketua KPU Inhil Edi Herlan Rusi kepada riauterkini yang menghubunginya, Ahad (21/9).

Keempat pasangan peserta Pilkada Inhil yang hadir adalah 1,M.Yusuf-Fauzan (Yusfa), pasangan Indra Muklis Adnan-Rosman Malomo (Idaman) nomor urut 2, Syamsudin Uti-Soebroto (Djisamsu) npomor urut 3 dan Said Syarifuddin-Andi Ismed (Saidina) nomor urut 4. Hadir juga dalam pertemuan yang dijaga ketat lebih seratus polisi tersebut unsur Muspida Inhil, seperti Asisten I Setdakab Inhil Alimuddin mewakili pejabat Bupati Inhil M Ramli Walid, Kapolres Inhil AKPB Marudut Hutabarat dan pejabat lainnya.

Setelah semua peserta pertemuan lengkap tetap saja tak bisa segera tercapai kesepakatan. Draft kesepakatan berulang kali dibahas, karena ada saja yang belum bisa menerima sepenuhnya. Akhirnya sekitar pukul 3.30 WIB semua pihak setuju menandatangani kesepakatan tersebut.

Ada tiga butir kesepakatan yang disetujui, yakni :
Pertama memberikan kesempatan kepada warga yang tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tetap mencoblos dengan bekal surat keterangan kependudukan dari perangkat pemerintah, termasuk dinilai cukup jika sekedar surat dari RT,
Kedua warga yang berbekal keterangan RT harus mendaftar ke TPS di lingkungan masing-masing paling lambat pukul 16.00 WIB Ahad (21/9) dan
ketiga semua pihak, terutama keempat pasangan tidak akan melakukan gugatan hukum atas hasil kesepakatan tersebut di atas.

Dikatakan Edi Herlan, kesepakatan tersebut tak sekedar berlaku bagi pelaksanaan Pilkada inhil, tetapi juga berlaku untuk Pilkada Riau. Secara lisan anggota KPU Riau Makmur Hendrik telah menyetujui. "Saya sudah mendapat persetujuan lisan dari Pak Makmur Hendrik," ujarnya.

Lebih lanjut Edi Herlan mengatakan, untuk mensosialisasikan kesepekatan dini hari tersebut, hari ini masyarakat akan mengumumkan dengan berbagai cara, misalnya dengan mengumumkan lewat pengeras di masjid dan mushola atau mendatangi masyarakat langsung. "Itu tanggung jawab masyarakat sebagai penuntut dan kami telah mengakomodir. Mereka yang harus mensosialisasikan sendiri," tukasnya.

Jika sampai batas waktu pukul 16.00 WIB petang nanti tak juga mendaftar, maka meskipun mengantongi surat dari RT tetap tidak akan diberikan kesempatan mencoblos.
Berdasarkan DPT, pemilih pada Pilakda Inhil sebanyak 450.753 orang tersebar di 1.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 192 desa di 20 kecamatan.***(mad)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com