PEKANBARU - Sedikitnya 150 aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Riau menggelar aksi unjukrasa di DPRD Riau, Selasa (23/12). Mereka menolak keberadaan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP). keberadaan undang-undang tersebut menyebabkan perguruan tinggi akan berorentasi pada bisnis. Itu tentu saja akan mempersempit peluang kaum miskin untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan harga murah.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa mengungkapkan, keberadaan UU BHP menempatkan pendidikan sebagai komoditas ekonomi, yang akan membuat nihilnya jaminan pendidikan bagi kaum miskin. Mereka juga menilai, penerapan UU BHP tidak diimbangi dengan kematangna kesiapan. Selain itu, kata para mahasiswa, UU BHP menambah ketidakpastian hukum dan hanya akan melahirkan generasi kuli dari lembaga pendidikan.
Ketika menggelar aksi, mahasiswa membentangkan spanduk dan poster serta membawa bendera masing-masing almamater. Mereka juga bergantian menyampaikan orasi. Sejumlah polisi terlihat melakukan pengamanan.
Kelompok pegunjukrasa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. Kepada Johar mahasiswa menyatakan sikap menolak UU BHP dan meminta PDRD Riau juga menyuarakan hal serupa, demi kepentingan pendidikan nasional Atas aspirasi tersebut, Johar menyatakan bisa memahami kerisauan mahasiswa dan berjanji akan menyuarakan kerisauan tersebut kepada pemerintah pusat.(rtc/wyd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar