Senin, Desember 01, 2008

Hari Ini Premium Turun, Solar dan Pertamax Tetap

JAKARTA, SENIN - Pemerintah resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium atau bensin sebesar Rp 500 per liter, menjadi Rp 5.500 per liter, mulai Senin (1/12) ini. Pemerintah menaikkan harga BBM 25 Mei silam karena harga minyak mentah di pasaran dunia tak terkendali, mencapai 145 dollar AS per barrel. Ketika harga minyak anjlok ke level 49 dollar AS per barrel pekan ini, pemerintah menurunkan harga bensin dari Rp 6.000/liter yang bertahan selama enam bulan.
Ketetapan penurunan harga ini didasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,

Sementara Ketua Umum Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Murphy Hutagalung mengatakan pihaknya tidak akan menurunkan tarif angkutan umum. Hal ini juga telah disetujui oleh Departemen Perhubungan. "Penurunan harga premium cuma Rp 500 per liter, sementara nilai rupiah terhadap dollar terus menurun. Harga spare part pun semakin tinggi, setidaknya naik lima persen. Jadi kalau tarif turun maka pendapatan tidak menutupi ongkos.

Pengamat perminyakan dan energi, Dr Kurtubi mengatakan, biaya pokok BBM antara 4.500 - 5.000 per liter, tergantung kurs rupiah terhadap dolar. Kalau itu menjadi setandard, premium mestinya turun antara Rp 1.000 sampai Rp 1.500 per liter menjadi Rp 5.000 atau Rp 4.500, dan solar turun Rp 500 sampai Rp 1.000 menjadi 4.500 atau Rp 4.000," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com