TEMBILAHAN (RP) - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Indragiri Hilir (Inhil), memberikan peringatan keras pada PT Inhil Sarimas Kelapa (ISK) yang beroperasi di Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas. Asap pembakaran yang dihasilkan perusahaan tersebut memiliki kadar karbon 47 persen.
Instansi di atas, Kamis (5/2) langsung menyurati perusahaan di atas agar membenahi masalah Amdalnya. Jika dalam hitungan waktu yang diberikan tidak juga melakukan penurunan karbon hasil pembakaran, KLH secara tegas menyatakan menyeret perusahaan ini pada aturan hukum yang berlaku.
Kadar Karbon 47 Persen, KLH Ultimatum PT ISK
Jumat, 06 Pebruari 2009
TEMBILAHAN (RP) - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Indragiri Hilir (Inhil), memberikan peringatan keras pada PT Inhil Sarimas Kelapa (ISK) yang beroperasi di Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas. Asap pembakaran yang dihasilkan perusahaan tersebut memiliki kadar karbon 47 persen.
Instansi di atas, Kamis (5/2) langsung menyurati perusahaan di atas agar membenahi masalah Amdalnya. Jika dalam hitungan waktu yang diberikan tidak juga melakukan penurunan karbon hasil pembakaran, KLH secara tegas menyatakan menyeret perusahaan ini pada aturan hukum yang berlaku.
Ditegaskan, Kepala KLH Inhil, Ir H Tengku Edi MP, keluhan warga sekitar akan pekatnya asap yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut selama ini terkesan diabaikan. Bahkan, menurut dia terkesan perusahaan tersebut memandang enteng aturan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan. Padahal persoalan lingkungan saat ini sedang menjadi perhatian seluruh dunia terkait dengan pemanasan global.
Kadar karbon yang demikian tinggi, menurut dia sangat merusak lingkungan serta membuat warga sangat terganggu. Karena itu pula, KLH Inhil sudah melayangkan surat panggilan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini. Ini berkaitan dengan persoalan pengelolaan lingkungan.
‘’Khusus masalah lingkungan, saya tegaskan saya akan pertaruhkan jabatan sebagai KLH dalam mengawal aturan hukum. Sepanjang seluruh pihak melanggar aturan hukum tentang lingkungan hidup, jangan pernah anggap enteng. Jika sebelumnya KLH sudah pernah menyeret perusahaan dan perorangan ke meja hijau. Itu akan kita lakukan lagi jika memang satu perusahaan atau perorangan melanggar UU No 23 Tahun 2007 tentang Lingkungan Hidup,’’ tegas Tengku Edi, Rabu (5/2).
Manager Public Affair PT ISK, Ir Nasrun mengatakan, pihaknya telah memasang wet scrubber (alat penangkap debu) dan sedang melakukan uji coba dan berjanji secepatnya membenahi masalah debu asap tersebut dengan cara mencari formula paling tepat antara penggunaan bahan bakar yang paling efisien.(yon)
Minggu, Februari 08, 2009
Kadar Karbon 47 Persen, KLH Ultimatum PT ISK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
www.senadafm.com
Live Streaming : www.senadafm.com
Contact Me :
Call us:
Radio SENADA 105.2 FMJl. Kembang No. 47
Tel. 0768-325595 (studio)
Fax. 0768-22169
Tembilahahan - INHIL-RIAU
email : senadafm@yahoo.com
Counter
KBR 68 H
http://kbr68h.com/berita?format=feed&type=atom
Pengunjung Online
http://www.senadafm.com
Hasil Akhir Pemilu 2009
Blog Archive
-
▼
2009
(223)
-
▼
Februari
(47)
- Fajar Mengaku Belajar ke Osama Bin Ladin
- Jiwasraya Belum Respon Klaim Anggota Dewan
- Proyek Tanggul Harus Optimal
- Lima Warga Positif DBD, Tujuh Suspect
- Bank Riau Tembilahan Kucurkan Kredit Rp418,8 M
- Informasi Lokal Sangat Telat di Tembilahan
- Dua Warga Duel dengan Harimau
- BARU-BARU ini, muncul sebuah foto udara yang membu...
- PT Sambu Bohong, DPRD Geram
- Jalan ke Gedung Dewan Rusak Berat
- Tembilahan Perlu Penambahan Traffic Light
- Astaga! Anak 13 Tahun Sudah Jadi Ayah
- Titik Api di Riau Terbanyak
- Perempuan Berkalung Sorban, Film Gagal
- Poldasu Tangkap Pengumpul Dana Provinsi Tapanuli
- Penasehat Hukum Tak Ajukan Eksepsi
- Puluhan Aktivis HMI Demonstrasi
- KPUD Inhil Sosialisasi Pemilu
- Polisi Tangkap 27 Kubik Kayu Olahan
- PNPM Mandiri Latih Relawan
- Jangan Buka Kebun di Lahan Pertanian
- Polisi Tangkap Siapa yang Terlibat
- DPRD Sumut Rugi Rp300 Juta
- Krisis, Hingga Januari 1.500 Di-PHK di Riau
- Pemkab Komit Bangun Infrastruktur
- Kadar Karbon 47 Persen, KLH Ultimatum PT ISK
- ''Osama bin Laden'' Melamar Kerja di Australia
- Nenek 60 Tahun Lahirkan Kembar
- JK Tamu Pertama Wakil Presiden AS
- Tersangka Demo Maut di Medan Dipenjara
- Presiden: Stop Pemekaran
- Langgar Protap, Kapolda-Kapoltabes Medan Dicopot
- Menteri Besar Perak Diusir
- Wajah Kota Tembilahan Akan Berubah
- Berkategori Kotor, Tembilahan Kejar Adipura
- Program Strategis Membuka Isolasi Daerah
- Gubri Ajukan Proyek APBN 2010
- Pendemo Dibayar Rp20 Ribu
- Survei KPK: Unit Layanan MA Rawan Suap
- Tarif Angkutan Turun Delapan Persen
- 43 Ribu Guru Honor Depag Diangkat
- ”Jangan Biarkan Saya Sendiri Bang..."
- DPR Anggap Serius Kelompok ABS
- Pemkab Serahkan RAPBD 2009
- Hamas Setuju Gencatan Satu Tahun
- KSAD Kumpulkan Jenderal
- Belanja Pesawat Tempur Sukhoi Capai Rp2,85 Triliun
-
▼
Februari
(47)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar