Rabu, Februari 04, 2009

Tarif Angkutan Turun Delapan Persen

TARIF angkutan darat di Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (3/2) diturunkan delapan persen dari tarif yang berlaku selama ini. Sejak ketetapan tersebut, semua angkutan wajib menerapkannya di lapangan.

Ketentuan penurunan tarif tersebut itu disepakati dalam rapat bersama antara Pemkab, Organda, perwakilan perusahaan oto bis (PO), Pertamina, Hiswana Migas, Syahbandar, Dishubkominfo dan Adpel. Rapat yang dipimpin Wakil Bupati, H Rosman Malomo BSc ini berlangsung mendapat perhatian warga. Pasalnya mereka sangat berharap tarif yang berlaku di Inhil juga diturunkan pasca turunnya harga BBM.

Sembari menunggu kesepakatan dituangkan dalam Keputusan Bupati. Wabup menginstruksikan kepada semua armada angkutan pada hari itu juga menurunkan tarif. Sedangkan tarif angkutan sungai sudah lebih dulu diturunkan oleh pemilik angkutan masing-masing. Besar penurunan tarif itu bervariasi antara delapan hingga sepuluh persen.

Kesepakatan tersebut dinyatakan Kadishubkominfo, Drs HM Thaher MM bakal menurunkan beban warga. Hal itu juga sebagai respon atas desakan Komisi B DPRD beberapa waktu lalu yang meminta supaya instansi ini selekasnya memfasilitasi penurunan tarif di Inhil.

‘’Kami segera menyosialisasikan kesepakatan penurunan tarif ini kepada masyarakat. Kita berharap penurunan tarif tersebut dapat dirasakan oleh warga sejalan dengan telah turunnya harga BBM,’’ kata Kadishubkominfo Inhil, Drs HM Thaher MM, Selasa (3/2).

Untuk tarif angkutan antar daerah seperti tujuan Pekanbaru, Rengat, Teluk Kuantan, Dishubkominfo masih menunggu ketetapan dari Provinsi Riau. Demikian juga dengan tarif angkutan antar provinsi seperti tujuan Padang, Jambi, Batam instansi ini masih menunggu kesepakatan antar provinsi. Pasalnya hal tersebut merupakan wewenang provinsi.

Kendati demikian, Dishubkominfo sudah mendesak semua pengusaha angkutan antar provinsi ini menurunkan tarifnya. Itu sejalan dengan makin kuatnya desakan dari warga terkait masih tetap berlakunya tarif lama tanpa adanya penurunan. Yang paling menjadi keluhan warga adalah masih tingginya tarif angkutan tujuan Batam yang masih tinggi, berkisar Rp300.000.

Demikian juga dengan tarif angkutan tujuan Pekanbaru, masih saja seperti sebelumnya Rp120.000 setiap kali perjalanan. Hal itu membuat warga pengguna jasa angkutan merasa keberatan, pasalnya pengusaha dinilai hanya mengambil keuntungan sepihak. Sedangkan pada satu sisi, harga BBM sudah diturunkan sebanyak tiga kali oleh Pemerintah.

‘’Kalau tarif antar daerah di dalam provinsi itu menjadi kewenangan provinsi, sedangkan antar provinsi harus pula melewati koordinasi antar provinsi. Namun demikian kami sudah mendesak semua pemilik angkutan antar provinsi supaya menurunkan tarif mereka,’’ jelas Thaher.(hen)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com