Sabtu, Februari 14, 2009

Poldasu Tangkap Pengumpul Dana Provinsi Tapanuli

MEDAN (RP) - Tim gabungan Poldasu dan Poltabes Medan menangkap Bendahara Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Hotlin br Manik di kawasan Lapangan Merdeka,Wanita ini dituding sebagai pengumpul uang dari donatur untuk pembiayaan demo mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap).
Penangkapan wanita ini merupakan lanjutan pemeriksaan saksi dan tersangka tragedi 3 Februari 2009 yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat. Di antara ke 66 tersangka yang diperiksa membeberkan Hotlin berperan sebagai pengumpul dana dari donator untuk membiayai massa pendukung Protap. Petugas gabungan langsung turun memburunya.

Tak mudah menangkap Hotlin. Polisi pun mengatur siasat agar ia dapat keluar dari persembunyiannya. ”Ia kita telepon dan berpura-pura meminta bantuan untuk kasus Protap ini lalu mengajaknya bertemu di lapangan Merdeka,” kata petugas yang menangkap tersangka.

Hotlin yang tak curiga dengan jebakan petugas itu langsung datang ke lapangan Merdeka. Ia pun ditangkap di seputaran kawasan tersebut. Hotlin kemudian diboyong ke Poltabes Medan.

Kendati begitu polisi tak langsung menetapkannya sebagai tersangka. ”Ia masih berstatus saksi dan kini masih diperiksa, setelah diperiksa satu kali 24 jam baru bisa dipastikan ia ditahan atau tidak,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Baharuddin Djafar.

Sementara itu, Ketua tim Advokasi Abdul Aziz Angkat, Alfrizon Alwi SH MH, Jumat (13/2) meminta kepada Polri selaku penyidik untuk mengenakan pasal berlapis kepada tersangka Protap dengan undang-undang (UU) teroris. ”Pasal undang-undang teroris Nomor 19/2003 itu pantas dikenakan untuk para tersangka, karena perbuatan mereka itu membuat rasa ketakutan masyarakat dan bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” jelas Alfiron.(wan/eca)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com