Kamis, Februari 05, 2009

Pendemo Dibayar Rp20 Ribu

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
MEDAN (RP) - Fakta baru terungkap dari demo anarkis menuntut pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) yang berbuntut tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) H Abdul Aziz Angkat di Gedung DPRD Sumut di Medan, Selasa (3/4). Pendemo yang diperiksa Poltabes Medan usai aksi brutal tersebut, mengaku dibayar untuk mencari pendemo bayaran.

P Tambunan, salah satu orang yang dipercaya untuk mencari massa dalam unjuk rasa mengaku diperintahkan supir angkot Jhon Simanjuntak untuk mencari massa dengan bayaran Rp20 ribu per kepala. ‘’Saya berhasil mencari 50 orang,” ujar Tambunan kepada Sumut Pos (Riau Pos Group/RPG) saat diperiksa di ruang Reserse Umum Poltabes Medan, Rabu (4/2).

Warga Jalan Selambo Amplas ini ini mengaku, sepekan sebelum aksi, Jhon mendatangi P Tambunan. Anggaran yang diberikan dari Jhon sebesar Rp40 ribu. Tapi oleh Tambunan ia menawarkan kepada orang-orang sebesar Rp20 ribu. Dapatlah 50 orang. ‘’Sayapun gak tahu kalau aksinya seperti ini, saya cuma disuruh mencari orang saja,” ungkapnya.

Tambunan membeberkan bahwa bisnis yang ditawarkan Jhon tersebut diakui Jhon ketika itu dari Mandor Medan Bus, J Lumbangaol. ‘’Begitu yang diakui Jhon saat diperiksa tadi, sedangkan J Lumbangaol kini kabur,” ungkapnya. Untuk mengangkut massa, Jhon dan P Tambunan menggunakan tiga unit angkutan.

Sementara penyelidikan terhadap tersangka pelaku demo lainnya terus berkembang. Setelah Selasa (3/2) malam menetapkan enam tersangka, kemarin Polda Sumut menetapkan satu tersangka tambahan. ‘’Tersangka kemungkinan akan terus bertambah, ada dua lagi yang masuk daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) yang memukuli korban (Aziz Angkat),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharuddin Djafar usai menggelar rapat dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna dan Kapoltabes Medan Kombes Pol Aton Suhartono, di Mapoltabes Medan.

Sudah Direncanakan
Di bagian lain, anggota DPRD Sumut dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fadli Nurzal menilai, insiden pengerusakan dan penganiyaan yang dilakukan oleh massa pendukung pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) terhadap Ketua DPRD Sumut Drs Azi Angkat, memang sudah di-setting dan direncanakan. Politisi muda dari PPP tersebut juga menduga kejadian tersebut memang sudah direncanakan untuk menghabisi mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu oleh aktor intelektual yang ingin memaksakan kehendak agar DPRD Sumut segera merealisasikan pemekaran Protap.

Fadli Nurzal juga menduga bahwa ada anggota DPRD Sumut yang berkhianat, yang memberitahukan bahwa anggota DPRD Sumut belum bisa merealisasikan Sidang Paripurna untuk pemekaran Provinsi Tapanuli, yang dimotori GM Chandra Panggabean, Viktor Siahaan, Datumira Simanjuntak, Jhon Eron Lumban Gaol dan Burhanuddin Rajaguguk.

‘’Saya menduga kejadian ini memang di-setting sedemian rupa, oleh para aktor intelektualnya, dari mulai membuat kerusuhan hingga perencanaan, menghabisi Ketua DPRD Sumut Drs Aziz Angkat. Hal ini berdasarkan temuan-temuan yang ditemukan di lapangan, seperti pemesana tiket pesawat terbang ke luar negeri oleh salah seorang pemilik koran di Medan. Namun karena pesawat tersebut delay, maka yang bersangkutan tidak dapat kabur ketika peristiwa terjadi,” ujar Fadli Nurzal pada Sumut Pos (Riau Pos Group/RPG) Rabu (4/2), di Mapolda Sumut usai bertemu dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Soekarna.

‘’Dari hasil temuan di lapangan, kejadian tersebut ada unsur kesengajaan dan juga kesengajaan untuk menewaskan Ketua DPRD Sumut Drs Aziz Angkat. Bahwa, ketika massa mendobrak masuk ke ruang siding Paripurna, GM Chandra Panggabean berada di dalamnya. Ketika peti mati yang dibawa pendemo masuk ke dalam ruang sidang, baru yang bersangkutan keluar untuk menghindari tudingan bahwa dirinya ikut terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, pascainsiden berdarah di DPRD Sumut yang menewaskan Drs Aziz Husien Angkat, rumah DR GM Panggabean yang terletak di Jalan Iskandar Muda dan rumah putranya GM Chandra Panggabean di Jalan Wali Kota Medan terlihat dijaga ketat puluhan aparat dari kepolisian berpakaian dinas lengkap dan sipil.

Sementara pihak kepolisian hinggga kemarin masih terus menelusuri para pelaku-pelaku pendukung Protap yang membuat onar saat berunjuk rasa di gedung dewan. Dalam hal Kapolda, kata Kabid Humas, berkomitmen akan menuntas kasus ini hingga keakar-akarnya. Sementara dalam kasus ini, sebagian tersangka akan dikenakan Pasal 160 KHUPidana tentang menghasut membuat keonaran dengan ancaman 3 tahun penjara. Jika Kabid Humas menyebutkan Pasal 160 berbeda dengan Kapoltabes Medan Kombes Pol Aton Suhartono. Orang nomor satu di jajaran Poltabes Medan ini menjabarkan bahwa pelaku akan dikenakan Pasal 351 KHUPidana tentang penganiayaan dan 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman lebih besar lagi yakni 5 hingga 15 tahun penjara.

Kapoltabes Medan yang sebelumnya menyebutkan enam tersangka sudah memastikan bahwa di antaranya sudah termasuk otak pelaku dari kerusuhan saat unjuk rasa di Gedung Dewan. Lantas, bagaimana dengan status GM Panggabean yang juga disebut-sebut sebagai dalang unjuk rasa pendukung Protap yang berujung kematian Ketua DPRD Sumut? Dengan tegas Aton mengatakan, ‘’Saya tidak menyinggung nama itu.”

Pernyataan senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut. ‘’Belum mengarah ke sana,” ujarnya.

Lantas, bagaimana dengan pemeriksaan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Yusuf Manggabarani? Dengan gamblang juru bicara Polda Sumut mengatakan hingga saat ini Irwasum masih berada di Medan. ‘’Dan lagian dalam pengamanan kemarin di gedung DPRD Sumut sudah sesuai dengan protap (prosedur dan ketatapan),” ujar Kabid Humas.

Pantauan wartawan koran ini, Candra Panggabean salah satu tersangka dalam kasus ini masih menjalani pemeriksaan di ruang periksa Judi Sila Poltabes Medan. Candra begitu serius saat berhadapan dengan juru periksa. Ia didampingi dua pengacaranya satu di antaranya disebut-sebut Oto Hasibuan SH. Ia menunjuk beberapa lembar berkas di hadapan juru periksa. Pemeriksaan masih berlangsung hingga malam tadi.

Di bagian lain, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berjanji serius mengusut kasus meninggalnya Ketua DPRD Sumut H Abdul Aziz Angkat. Meski begitu, Bambang tak ingin terburu-buru menjatuhkan sanksi. Dia memilih menunggu laporan tim yang sudah diberangkatkan ke Medan, Rabu (4/3).

Tim itu dipimpin langsung Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Jusuf Manggabarani. Irwasum akan memeriksa apakah ada kesalahan prosedur dan kesalahan komando dalam pengamanan demo anarkis itu.

‘’Kita belum bicara itu (sanksi). Itu nanti,” ujar Kapolri usai melantik empat Kapolda baru di ruang rupatama Mabes Polri Rabu (4/02). Menurutnya, Inspektorat akan mengecek prosedur pengamanan yang telah dilakukan Poltabes Medan saat mengamankan demo di Gedung DPRD Sumut itu.

Pemeriksaan akan menyeluruh. Misalnya, jumlah personil yang diturunkan sudah sesuai atau belum. ‘’Harusnya kalau ada pendemo dengan jumlah sekian, pengamanan minimal lipat dua dari pendemo,” ujar Kapolri.

Kapolri berjanji untuk bersikap tegas dan transparan. Jika ditemukan penyimpangan, kata dia, akan ditindak dengan norma hukum yang ada di kepolisian. ‘’Akan melalui tahapan yang dapat dipertanggungjawabkan di muka umum,” katanya.

Bambang yang pernah menjadi Kapolda Sumut pada 2005 itu menyesalkan jatuhnya korban jiwa. Demonstrasi adalah hak setiap warga masyarakat. ‘’Tapi, tetap harus tertib dan sesuai prosedur. Jika anarkis, polisi akan mengambil tindakan tegas,” katanya.

Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menambahkan, polisi sedang mengejar beberapa orang yang diduga terkait dengan kematian Aziz. ‘’Kita sedang mencari berdasar rekaman handycam. Di sana kan ada orang-orang yang belum ketemu,” kata Susno.

Dalam Raker dengan Komisi II di Gedung DPR, kemarin, Mendagri Mardiyanto tak mau sendirian menanggung beban tragedi meninggalnya Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat. ‘’Permasalahan ini tidak murni menjadi domain Depdagri,” kata Mardiyanto. Menurut dia, tanggungjawab untuk menjelaskan kronologis aksi anarkis itu tentunya menjadi tugas pihak kepolisian. ‘’Yang jelas, kami tidak ingin masalah ini bermuatan politis,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Hentikan Pembahasan
Kegeraman Partai Golkar dengan aksi anarkis yang berbuntut tewasnya kadernya tersebut, menjadikan rapat pimpinan DPP Partai Golkar Selasa (3/2) malam, memutuskan menghentikan pembahasan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli tanpa batas waktu. ‘’DPP Golkar sudah memerintahkan Fraksi Partai Golkar di DPR untuk menghentikan seluruh proses pemekaran Provinsi Tapanuli,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Jakarta Rabu (4/2).

Selain berjuang untuk membatalkan seluruh proses pemekaran Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara, dengan perintah tersebut, Fraksi Partai Golkar DPR juga akan membekukan untuk sementara aktivitas seluruh anggotanya dalam semua pembahasan RUU tentang pemekaran wilayah.(rdl/iw/pri/noe/jpnn/wan//yun/fia)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com