PEKANBARU - Sekitar 30 massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru menggelar aksi unjukrasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Polda Riau. Mereka mendesak dua lembaga hukum itu untuk membuka kembali kasus SP3 illegal logging.
Aksi unjukrasa mereka lakukan siang tadi. Pengunjukrasa melakukan longmarch untuk mendatangi dua gedung intansi penegak hukum itu. Di Kejati Riau, massa hanya berorasi secara bergantian. Tak ada seorang pun yang menerima mereka, walaun para aktivis itu meminta bertemu dengan Kajati Riau Soeroso.
Massa melanjutkan longmarch ke stasiun RRI Programa 1 di Jalan Jenderal Sudirman. Disini, mereka membacakan dan menyiarkan pernyataan sikap secara langsung. Mereka mendesak agar pihak terkait membuka kembali Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) perkara illegal logging.
Puluhan aktivis itu selanjutnya menggelar aksi di Mapolda Riau. Walaupun tidak diterima langsung oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja, mereka tetap diterima belasan petugas yang bersiaga. Di tempat ini, pengunjukrasa lagi-lagi membacakan pernyataan sikap dan berorasi.(ks*/wyd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar