Kamis, Januari 15, 2009

50 Persen Eselon II Pejabat Promosi

Indra Tunggu Rekomendasi Gubri
Laporan YON WAHYUDI, Tembilahan
RENCANA pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kerja pada Kamis (15/1) terpaksa tertunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) masih menunggu turunnya persetujuan dari Gubernur Riau terkait rekomendasi penempatan pejabat dari eselon III ke eselon II.


Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan hal yang mutlak dan tidak dapat dilangkahi. Semula, kata dia, rencana pelantikan pada Kamis (15/1) sudah final. Namun kemudian terpaksa ditunda karena masih ada sebagian rekomendasi yang belum keluar.

Kendati tertunda, dinyatakannya tidak mengurangi esensi dari rencana pengisian SOTK 2009 itu. Bahkan pada Rabu (14/1) Indra Muchlis Adnan secara gamblang menegaskan 50 persen pemangku jabatan eselon II adalah pejabat promosi. Limapuluh persen pemangku eselon II yang lama harus siap-siap tidak kebagian kursi, alias non job

‘’Kita masih menunggu persetujuan Gubernur Riau. Karena 50 persen pejabat yang dilantik merupakan promosi dari eselon III ke eselon II. Itu memerlukan persetujuan Provinsi Riau. Insya Allah rekomendasi ini kita dapatkan dalam waktu sebentar lagi dan langsung pula kita lakukan pengisian SOTK 2009,’’ kata Bupati, Rabu (15/1).

Sedangkan nama-nama pemimpin Satker yang akan dilantik, sudah dikantongi orang nomor satu di Inhil itu. Mereka ini, dikatakan Indra adalah figur yang memang pantas untuk duduk, karena memiliki kemampuan dan keahlian yang diperlukan. Secara detail ia mengungkapkan akan diketahui secara terbuka oleh warga kala pelantikan kelak.

Pada bagian lain, ia juga menegaskan akan ada penurunan derajat eselon, utamanya pada eselon III A menjadi III B. Mau tidak mau hal itu akan dialami sejumlah pejabat sebagai bentuk penerapan SOTK 2009. Fenomena itu, kata dia merupakan hal mutlak karena aturan yang menetapkannya. Lagi pula dalam proses penetapan itu, semua didasarkan pada kemampuan seorang pejabat.

‘’Pengisian SOTK 2009, tidak perlu ditakuti karena memang sudah wajib dilakukan sebagai bentuk penerapan aturan,’’ tegas Indra Muchlis lagi.(hen)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com