Senin, Januari 12, 2009

Paripurna DPRD Riau Sering Tak Kuorum

DALAM beberapa bulan terakhir, kinerja anggota DPRD Riau terkesan menurun. Ini bisa dilihat, salah satunya, dari tingkat kehadiran para wakil rakyat mengikuti rapat paripurna. Meski jadwal paripurna sudah dibahas sebelumnya dalam rapat panitia musyawarah (Panmus), namun kehadiran anggota dewan tetap saja sedikit. Akibatnya, paripurna terpaksa batal digelar karena tidak kuorum.

Riau Pos mencatat, paling tidak beberapa bulan terakhir terjadi penundaan rapat paripurna beberapa kali. Yang paling sering, adalah paripurna tentang Ranperda zakat yang mencapai empat kali tunda, akibat tidak kuorum. Padahal, rapat paripurna merupakan forum pengambil keputusan tertinggi di DPRD Riau.

Terakhir, Selasa (6/1) lalu saat Ranperda ini akan disahkan beberapa waktu lalu, rapat paripurna ditunda lagi karena anggota dewan yang datang di bawa 30 orang dari total 54 orang. Padahal, Wakil Gubernur Riau Drs HR Mambang Mit sudah hadir di Gedung Lancang Kuning.

Menanggapi kondisi tersebut, pengamat politik UIR Drs H Azam Awang MSi menilai, kalau demikian kondisinya boleh dikatakan kinerja anggota DPRD Riau kurang bagus, sebab untuk agenda-agenda sidang paripurna sudah ditetapkan jadwalnya melalui panmus.

“Meski kehadiran ini hanya sebagian kecil dari penilaian kinerja, kalau dihitung-hitung untuk kehadiran ini di bawah 25 persen, namun demikian kalau penundaan paripurna sudah dilakukan berkali-kalai karena tidak mencapai kuorum tentu sudah menunjukkan kinerja yang kurang bagus,” ujar Azam.

Kemudian juga perlu dihitung dalam masa jabatan mereka 5 tahun tersebut, berapa tingkat kehadiran mereka mengikuti sidang-sidang atau rapat-rapat komisi.

“Kalau ternyata dari akumulasi kehadiran selama 5 tahun itu kurang bagus, tentu ini juga bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat pemilih mengira-ngira layak atau tidaknya anggota dewan tersebut dipilih kembali,’’ paparnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau H Badrun A Saleh, juga tidak bisa berbuat banyak soal rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan belakangan ini. Menurutnya, selama ini anggota DPRD yang tidak mengikuti sidang itu mendapatkan izin.

“Lain halnya dengan angota dewan yang tidak hadir tanpa keterangan, kalau untuk itu, BK bisa langsung memberikan teguran secara bertahap, mulai teguran lisan, walaupun teguran lisan itu juga dibuat tertulis yang menyatakan sudah diberikan teguran lisan, kemudian baru teguran tertulis, kalau untuk teguran ini, tentu kita dari BK akan menindaklanjutinya ke masing-masing fraksi,” ujarnya.(uli)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com