Kamis, Januari 08, 2009

Protes Veto Amerika, MUI Ancam Boikot

JAKARTA (RP) - Keputusan Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk menggelar gencatan senjata di Gaza menuai respons keras Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tak tanggung-tanggung, MUI bahkan mengancam akan menempuh langkah konkret dan bersiap menyerukan boikot terhadap segala produk negeri Paman Sam tersebut.

‘’Kalau AS masih tetap ngotot membantu Israel dan melakukan standar ganda dalam berpolitik membantu mereka, kita harus memboikot produk Amerika. Pemboman ini sudah 10 hari, korban sudah 500 lebih tapi PBB belum mampu menghentikannya,’’ terang Ketua MUI Ma’ruf Amin di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).

Ma’ruf menegaskan bahwa ancaman ini tidak main-main. Dia memberikan waktu satu atau dua hari pada AS agar menarik dukungan baik moril maupun dalam bentuk konkret terhadap Israel. Jika tidak, barulah MUI akan menyerukan boikot seluruh produk AS. ‘’Kalau satu sampai dua hari tidak ada perubahan sikap Amerika, ya MUI akan mengeluarkan seruan boikot,’’ tegas dia.

Bentuk boikot itu, ujar Ma’ruf, bisa dengan tidak membeli produk AS sekalipun berlabel halal, atau mendesak agar kegiatan ekspor impor dengan negeri itu diminimalkan. Namun, Ma’ruf mewanti-wanti agar boikot itu dilakukan dengan cara yang tidak anarkis. ‘’Kita sebagai umat Islam dan di sana pun muslim. Tentunya kita punya solidaritas. Ini kan gerakan moral, bukan masalah halal atau haram,’’ tutur Ma’ruf.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Dalam keterangan resminya, mereka mendesak Israel menghentikan serangan brutal ke Jalur Gaza. Namun, yang lebih konkret mereka meminta agar pasukan militer Israel berhenti melakukan serangan terhadap fasilitas-fasilitas sipil dan rumah sakit.

‘’PB IDI menegaskan serangan Israel khususnya ke rumah sakit-rumah sakit merupakan tragedi kemanusian dan melanggar Hukum Humaniter Internasional,’’ tulis PB IDI dalam keterangan resminya.

IDI menyebutkan, dalam resolusi PBB tahun 1970 dinyatakan dengan jelas bahwa tempat tinggal, tempat berlindung, rumah sakit serta instalasi yang digunakan untuk penduduk sipil tidak boleh dijadikan sasaran operasi militer. Karena itu, PB IDI mendesak Israel untuk segera menghentikan penyerangan tersebut. ‘’Selama proses penghentian serangan belum terjadi, maka PB IDI mendesak semua pihak terkait untuk tidak menyerang rumah sakit dan fasilitas kesehatan dengan dalih apa pun juga,’’ sambung pernyataan yang diteken oleh Ketua Umum PB IDI Fahmi Idris tersebut.

Pada pernyataan yang ditembuskan kepada Pemerintah RI, lembaga-lembaga negara, WHO serta World Medical Association tersebut, IDI menekankan agar tidak ada aksi untuk menyerang dokter, tenaga paramedis dan tim bantuan terkait. Israel juga didesak untuk tidak menyerang dengan tujuan menghancurkan atau menghalang-halangi bantuan makanan, obat-obatan, alat medis dan tenaga medis dengan dalih apa pun.(zul/jpnn)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com