Rabu, Januari 14, 2009

Pertamina Janji Pasokan BBM Aman

JAKARTA (RP) - Upaya manis pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 15 Desember 2008 lalu sempat tercoreng dengan kelangkaan BBM di beberapa wilayah. Karena itu, jelang penurunan kembali harga bensin dan solar mulai 15 Januari besok, Pertamina berjanji untuk mengamankan pasokan agar kejadian kelangkaan tidak terulang.

Vice President Komunikasi PT Pertamina Anang R Noor mengatakan, pihaknya kini terus mempersiapkan kelancaran pasokan jelang 15 Januari. ‘’Kami upayakan tidak akan ada lagi kelangkaan,’’ ujarnya, Selasa (13/1).

Menurut Anang, stok atau cadangan BBM nasional rata-rata cukup hingga 20 hari ke depan. ‘’Jadi, cukup aman,’’ katanya.

Sementara itu, terkait mekanisme penebusan oleh pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang sejak Senin (12/1) malam, sudah menggunakan harga baru, Anang mengatakan berjalan lancar. Selain itu, sistem penebusan online My SAP yang sebelumnya sempat tersendat, juga sudah lancar. ‘’Jadi, tidak ada alasan bagi SPBU untuk mengurangi penebusan,’’ terangnya.

Saat penurunan harga BBM pada 15 Desember 2008 lalu, salah satu pemicu kelangkaan adalah enggannya pengusaha SPBU untuk menebus BBM di Depot

Pertamina. Alasannya, pengusaha tidak mau merugi karena harus membeli dengan harga tinggi dan menjual dengan harga lebih rendah keesokan harinya. Gara-gara itu, manajemen Pertamina sempat bersitegang dengan para pengusaha SPBU yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas). Bahkan, beberapa SPBU yang dinilai membandel karena tidak mau menebus BBM sempat diberi sanksi skors oleh Pertamina.

Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Pertamina agar bertindak tegas kepada pengusaha SPBU yang tetap membandel dengan mengurangi penebusan, sehingga bisa memicu kelangkaan. ‘’Kalau masih ada SPBU yang tidak mau menebus BBM, maka Pertamina harus mengambil alih SPBU tersebut,’’ tegasnya.

Untuk memperketat monitor ketersediaan BBM di SPBU, Pertamina membuka layanan komunikasi dengan masyarakat melalui nomor telepon (021) 79173000 jika mendapati ada SBPU yang kehabisan BBM dan tutup, sehingga Pertamina bisa melakukan cek langsung ke lokasi SPBU.

Sementara itu, pengurangan besaran disinsentif atau denda Daya Max plus terhadap para pelanggan industri diperkirakan bakal menggerus pendapatan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 2009 hingga Rp1 triliun lebih. ‘’Ada loss pendapatan,’’ ujar Wakil Dirut PT PL Rudiantara, kemarin.

Menurut dia, untuk meng-cover potensi loss tersebut, PLN akan berupaya melakukan efisiensi secara maksimal sehingga implikasinya tidak akan terlalu besar bagi pendapatan PLN. Rudiantara menambahkan, penurunan tariff Daya Max plus yang berlaku mulai 15 Januari tersebut merupakan kebijakan perseroan, sehingga potensi loss-nya memang menjadi tanggungan PLN.

Karena itu, lanjut dia, manajemen PLN juga belum menetapkan sampai kapan penurunan tariff Daya Max plus akan dijalankan. ‘’Yang penting, pelaksanaannya bisa efektif untuk stimulus sehingga sektor industri tetap jalan,’’ katanya.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Daerah (Organda) mempertanyakan instruksi untuk menurunkan tarif angkutan umum sebesar 10 persen. Permasalahannya adalah apakah penurunan tersebut sudah sesuai dengan aturan mekanisme perhitungan tarif. ‘’Apakah angka 10 persen didapat dengan menggunakan aturan mekanisme perhitungan tarif yang ada atau tidak?,’’ ujar Ketua Departemen Angkutan dan Prasarana Organda Rudy Thehamihardja, kemarin. Dia melanjutkan, aturan yang mendasari mekanisme perhitungan tarif angkutan perkotaan menggunakan rumus yang sama untuk angkutan kelas ekonomi antarkota. Apalagi, parameter tingkat isian penumpang (load factor) ditetapkan sebesar 100 persen. Menurut dia, perhitungan tarif angkutan sudah sejak lama selalu dijadikan komoditas politik. ‘’Tidak ada yang mencari perhitungan secara ekonomi. Semua dipolitisasi,’’ tambahnya.

Topik tarif angkutan itu, lanjut dia, menarik bagi sebagian pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan popularitas. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat sehingga mengaburkan perbedaan antara tarif angkutan yang dihitung dengan total biaya transportasi yang membebankan masyarakat.(jpnn)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com