Jumat, Januari 16, 2009

Rekomendasi Gubri Sudah Diterima

Hari Ini, Pelantikan Pejabat
Laporan YON WAHYUDI, Tembilahan
KAMIS (15/1) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi mendapatkan persetujuan dari Provinsi Riau terkait penempatan pejabat eselon III ke eselon II. Itu sebagai pertanda, pelantikan pejabat segera dilakukan.

‘’Insya Allah besok (hari ini) usai salat Jumat (16/1), kita melantik pejabat eselon II dan III, sudah tidak ada lagi yang menjadi kendala. Undangan telah disebarkan pada hari ini (kemarin). Kita mengutamakan pelantikan eselon II dan III terlebih dahulu agar APBD 2009 dapat dilaksanakan segera,’’ tegas Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan SH,

Orang nomor satu di Inhil itu memberikan penegasan juga tidak memperpanjang masa tugas pejabat yang sudah memasuki masa pensiun. Kebijakan mempromosikan 50 persen pejabat eselon III duduk ke eselon II juga sudah final. Indra mengistilahkan pejabat yang tidak mendapatkan job, menggantungkan raket.

Kebijakan memberi kesempatan kepada pejabat muda itu diambil sebagai upaya menciptakan perubahan di tubuh pemerintahan. Yakni dalam upaya mencapai good government dan clean government. Tuntutan pelayanan yang makin tinggi dari warga, direspon dengan menempatkan sejumlah pejabat yang kredibel.

Sedangkan perombakan eselon IV, baru dapat dilakukan setelah perombakan eselon II dan III. Alasannya karena jumlah pejabat eselon IV ini mencapai 800 orang, apabila disatukan sekaligus sangat tidak memungkinkan. Pasalnya terlalu banyak, karena itu Indra Muchlis menegaskan proses pelantikan pejabat tersebut dilakukan beberapa waktu setelah pelantikan eselon II dan III.

Perubahan SOTK 2009 yang berarti terjadi status quo, SOTK lama tidak lagi berlaku. Itu ditegaskan Bupati Bumi Sri Gemilang tidak boleh membuat regenerasi pejabat mandeg serta pelayanan kepada masyarakat juga mandeg. Ia meminta ketulusan semua pejabat yang dilantik untuk memberikan pengabdiannya kepada tugas serta masyarakat.

Indra menjelaskan juga proses pelantikan itu bakal dilakukan oleh Wakil Bupati, H Rosman Malomo BSc. Ia masih berada dalam masa cuti sampai 30 Januari mendatang. Proses pelantikan itu dinyatakan Bupati Inhil tersebut, sebagai sesuatu yang lumrah dan tidak perlu dikhawatirkan.

Terkait dengan pelantikan itu, Indra menyoroti posisi Kepala Badan Promosi dan Pelayanan Terpadu. Instansi ini, disebut harus langsung bekerja maksimal di mana pimpinannya harus memahami aturan main dari berbagai persoalan. Segala perizinan yang selama ini berada di tiap instansi, sejak penerapan SOTK 2009 harus diserahkan pada badan tersebut.

Pun begitu dengan pelelangan, semuanya dipusatkan pada Badan Promosi dan Pelayanan Terpadu. Proses pelelangan tersebut tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melewati program IT. Setiap rekanan yang ingin mengikuti proses pelelangan pada akhirnya dapat mengetahui apa saja bidang pekerjaan yang terbuka untuk dikerjasamakan itu.(hen)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com