Sabtu, Januari 03, 2009

Bentuk Konsultan Independen Untuk Awasi DBH

PEKANBARU (RP)- Usulan pembentukan konsultan independen untuk mengawal dan mengawasi proses penghitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di pusat yang dilontarkan kalangan dewan direspon positif oleh Dinas pendapatan daerah (Dispenda) Riau.

Perlunya pembentukan konsultan independen ini bertujuan untuk mengawasi sejauh mana hasil produksi Migas Riau, dan berapa jumlah DBH yang mestinya diterima Riau setiap tahunnya.

Sebab selama ini penghitungan DBH Riau oleh pemerintah pusat, tanpa diketahui berapa sebenarnya produksi migas Riau setiap tahunnya. Sebab BP Migas sendiri tidak memberikan laporan tentang itu. Kecenderungannya ada kemungkinan DBH yang diterima Riau dengan jumlah produksi migas tidak sebanding atau seimbang. Akibatnya Riau kembali dirugikan.

Respon positif yang diberikan Dispenda terhadap usulan tersebut disampaikan Kadispenda Said Mukri yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu. Hanya saja sebelum merealisasikan rencana tersebut, Dispenda akan mengkaji wacana ini terlebih dahulu.

‘’Apa yang diwacanakan anggota dewan itu tentu kita sambut baik, nanti kita akan coba lakukan pengkajian,’’sebut Said Mukri.

Dan, untuk tahap awal Said Mukri mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan dulu kerja dari tim pengawasan DBH yang dibentuk Pemprov Riau beberap waktu lalu. Karena Pemprov Riau sebenarnya sudah membentuk tim Pengawasan DBH.

‘’Dulu kan telah ada dibentuk tim DBH oleh Pemprov, nanti kita akan coba maksimalkan lagilah,’’ katanya.

Untuk diketahui beberapa waktu lalu, wacana untuk memebntuk atau menunjuk konsultan independent untuk mengawal penghitungan DBH itu di sampaikan kalangan anggota DPRD Riau. Salah satunya adalah Bambang Triwahyono.(wws)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com