Rabu, Januari 14, 2009

Pemerintah Rombak APBN, Hemat Rp33 T

JAKARTA (RP) – Perubahan cepat perekonomian global membuat beberapa asumsi ekonomi makro di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 tidak relevan lagi. Karena itu, dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (13/1), pemerintah memutuskan melakukan perombakan.

Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan ini dilakukan setelah kabinet melakukan evaluasi kinerja perekonomian 2008 dan mengkomparasikannya dengan kebijakan baru yang diambil presiden di awal tahun. ‘’Kita akan menggunakan Pasal 23 dalam UU No 41 tahun 2008 tentang APBN 2009 yang memungkinkan perubahan APBN dengan persetujuan DPR,’’ kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor presiden, Selasa (13/1).

Perubahan itu meliputi hampir semua asumsi makro APBN 2009. Pertama dari sisi pertumbuhan ekonomi yang semula diasumsikan 6 persen akan diturunkan menjadi
5 persen. Pemerintah, kata Sri Mulyani, memperkirakan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen. Sehingga diambil titik tengahnya menjadi 5 persen.

Untuk harga minyak mentah dunia yang semula diasumsikan 80 dolar AS per barel diubah menjadi 45 dolar AS per barel. Menurut Ani—sapaan Sri Mulyani—asumsi harga minyak tersebut mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia terkini yang berada di kisaran 39 dolar AS per barel hingga 48 dolar AS per barel.

Perubahan yang cukup besar terlihat pada asusmi perhitungan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dalam APBN 2009, semula kurs rupiah terhadap dolar diasumsikan Rp9.400 per dolar AS. Dalam rapat kabinet diputuskan kurs rupiah terhadap dolar Amerika diasumsikan menjadi Rp11 ribu per dolar AS.

Asumsi-asumsi lainnya yakni inflasi, suku bunga BI 3 bulan, maupun lifting minyak tidak berubah. Inflasi tetap pada asumsi 6,2 persen, SBI 3 bulan 7,5 persen, dan produksi minyak 960 ribu barel per hari.

Dengan perubahan asumsi makro tersebut, kata Sri Mulyani, postur APBN mengalami perombakan signifikan. Penurunan harga BBM yang baru saja diumumkan SBY, Senin (12/1) lalu, secara otomatis mengubah asumsi penghitungan subsidi premium dan solar. Penghitungan asumsi subsidi BBM menggunakan harga baru yakni Rp4.500 untuk premium dan solar.

Subsidi BBM dihitung berdasarkan harga ICP baru, kurs, dan harga jual BBM di dalam negeri. Kalau saat penyusunan APBN 2009 subsidi BBM diasumsikan 57,6 triliun, kini diubah diperkirakan akan turun menjadi Rp24,5 triliun atau turun Rp33,1 triliun.

Selain itu, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami penurunan sekitar Rp128 triliun. Pendapatan negara yang semula diasumsikan Rp985,7 triliun diubah menjadi Rp857,7 triliun. ‘’Ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi lebih rendah, perubahan nilai tukar dan beberapa insentif lainnya,’’ katanya.

Penyebab lainnya, lanjut Ani, adalah harga minyak yang turun dari 80 dolar AS per barel menjadi 45 dolar AS per barel yang berimbas pada penerimaan PPH Migas maupun penerimaan negara bukan pajak.

Dari sisi pendapatan pajak, asumsinya juga diturunkan Rp54 triliun, dari Rp725 triliun menjadi Rp671,9 triliun. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan turun sekitar 74,1 triliun dari semula Rp258,9 triliun menjadi Rp184,8 triliun.

Kalau sisi pendapat berubah, tidak demikian dengan sisi belanja, khususnya belanja kementerian dan lembaga. Rencana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Rp322,3 triliun tidak berubah agar tidak menganggu pelaksanaan program kerja. ‘’Belajar dari pengalaman lalu, setiap kali APBN berubah menyebabkan kementerian dan lembaga harus mengubah DIPA. Biasanya pelaksanaan belanja kementerian mundur sektiar 3-6 bulan,’’ kata mantan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu.

Begitu juga untuk anggaran pendidikan, kata Ani, diusahakan tidak berubah, yakni tetap Rp207 triliun. Dengan turunnya APBN, anggaran pendidikan tidak lagi 20 persen. Tetapi menjadi 21 persen, melebihi ketentuan konstitusi. ‘’Padahal seharusnya bisa diturunkan hingga Rp9 triliun,’’ kata Sri Mulyani.

Stimulus Fiskal
Pernyataan SBY pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia 5 Januari lalu yang menyebut angka Rp51 triliun untuk stimulus fiskal bagi kalangan usaha, mentah di sidang kabinet kemarin. Sri Mulyani kemarin mengumumkan, stimulus fiskal yang dikeluarkan pemerintah hanya Rp27,5 triliun.

Dalam APBN 2009 sebelumnya, stimulus fiskal sudah dimasukkan Rp12,5 triliun. Itu dilaokasikan terutama untuk subsidi dalam bentuk bea masuk maupun PPN yang ditanggung pemerintah. Untuk perubahan APBN 2009 pemerintah hanya akan menambah stimulus menjadi Rp15 triliun.

Stimulus fiskal tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja dan merangsang pelaksanaan aktivitas usaha kecil dan menengah, juga untuk menjaga daya beli masyarakat. Bentuk stimulus fiskal lainnya adalah memberikan penguatan kepada sektor usaha agar daya saing maupun daya tahan mereka bisa meningkat. Stimulus itu berupa subsidi bea masuk, PPN, fasilitas revisi PPH Pasal 25 yang dipercepat, fasilitas PPH Pasal 21, potongan tarif listrik untuk industri, penurunan harga solar, pembiayaan dan jaminan ekspor, serta promosi ekspor.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu membantah kalau stimulus fiskal totalnya kurang dari Rp50 triliun. Menurut Anggito, kalau dihitung-hitung, total stimulus bisa lebih dari Rp50 triliun. ‘’Tapi memang cash-nya Rp12,5 triliun ditambah Rp15 triliun,’’ kata Anggito.

Dari segala perubahan tersebut, APBN 2009 diperkirakan akan mengalami defisit 2,5 persen dari PDB atau senilai Rp132 triliun. Asumsi semula adalah 1 persen dari PDB atau Rp51,3 triliun. Sehingga kenaikan defisit mencapai Rp80 triliun.

‘’Kenaikan ini akan ditutup dengan menggunakan seluruh Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) 2008 senilai Rp 51 trilun ditambah pinjaman sekitar Rp 30 triliun,’’ katanya.

Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB itu dihadiri ketiga Menko, Menteri Luar Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Pertahanan, dan Menteri Perindustrian (tom/kim/jpnn)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com