Rabu, Januari 07, 2009

Malaysia Akan Dirikan Pengadilan Dunia Maya

KUALA LUMPUR (RP)-Terus meningkatnya angka kejahatan di dunia maya (cyber) mengundang kekhawatiran pemerintah Malaysia. Karenanya, pemerintah Negeri Jiran yang dikenal sangat ketat mengendalikan arus komunikasi media itu pun tergugah untuk segera mendirikan pengadilan dunia maya (cyber court).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi Malaysia Datuk Shaziman Abu Mansor Selasa (6/1). ‘’Jika di masa mendatang kami sudah tidak bisa lagi menangani tindak kriminal dan kejahatan yang berhubungan dengan dunia maya, maka kami akan membutuhkan cyber court,’’ ujarnya, seperti dilansir Kantor Berita Bernama.

Shaziman mengatakan, selama tiga tahun terakhir, Kejaksaan Agung Malaysia sudah menangani lebih dari 30 kejahatan yang berhubungan dengan internet. Sekarang, lanjut dia, Kejaksaan Agung sudah mulai kewalahan menampung kasus-kasus cyber yang semakin cepat meningkat. Sebagian besar kasus-kasus yang ditangani itu berkaitan dengan situs dan blog.

Belakangan, aparat Malaysia dipusingkan ulah seorang blogger yang menampilkan artikel tidak senonoh tentang Islam dan Nabi Muhammad. Blog itu terdaftar atas nama seorang muslimah Melayu. Tapi, perempuan pemilik diary maya tersebut menyangkal telah mem-posting tulisan-tulisan tersebut. ‘’Sampai sekarang, kasus tersebut masih terus diselidiki oleh pihak berwajib,’’ ujar Shaziman seperti dikutip Agence France Presse. Pemerintah Malaysia rajin memelototi dunia maya dan segenap penyimpangannya mulai tahun lalu. Media dalam negeri yang terlalu banyak dibatasi pun berkali-kali mengeluhkan sikap tidak kooperatif pemerintah. Mereka mengaku frustasi karena tidak bisa maksimal memanfaatkan internet sebagai sarana distribusi berita mereka. Pemerintah yang tidak mau kecolongan, kata mereka, menerapkan kelewat banyak batasan. (hep/ttg/jpnn)

Shaziman mengatakan, selama tiga tahun terakhir, Kejaksaan Agung Malaysia sudah menangani lebih dari 30 kejahatan yang berhubungan dengan internet. Sekarang, lanjut dia, Kejaksaan Agung sudah mulai kewalahan menampung kasus-kasus cyber yang semakin cepat meningkat. Sebagian besar kasus-kasus yang ditangani itu berkaitan dengan situs dan blog.

Belakangan, aparat Malaysia dipusingkan ulah seorang blogger yang menampilkan artikel tidak senonoh tentang Islam dan Nabi Muhammad. Blog itu terdaftar atas nama seorang muslimah Melayu. Tapi, perempuan pemilik diary maya tersebut menyangkal telah mem-posting tulisan-tulisan tersebut. ‘’Sampai sekarang, kasus tersebut masih terus diselidiki oleh pihak berwajib,’’ ujar Shaziman seperti dikutip Agence France Presse. Pemerintah Malaysia rajin memelototi dunia maya dan segenap penyimpangannya mulai tahun lalu. Media dalam negeri yang terlalu banyak dibatasi pun berkali-kali mengeluhkan sikap tidak kooperatif pemerintah. Mereka mengaku frustasi karena tidak bisa maksimal memanfaatkan internet sebagai sarana distribusi berita mereka. Pemerintah yang tidak mau kecolongan, kata mereka, menerapkan kelewat banyak batasan. (hep/ttg/jpnn)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com