Selasa, Januari 06, 2009

Tingkat Kehadiran PNS 95 Persen

TEMBILAHAN (RP) - Hari pertama kerja usai cuti bersama, Senin (5/1) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak). Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs HE Hasyim MH memulai sidak sejak usai apel, sekitar pukul 08.00 WIB.

Instansi pertama yang menjadi sasarannya adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang terletak di Jalan SKB Tembilahan. Sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak dalam pembinaan kedisiplinan PNS, BKD dikatakan Sekda harus mendisiplinkan dirinya terlebih dahulu.

E Hasyim didampingi Asisten III Drs H Syamsurizal Awi MP, Kabag Humas Drs HM Thaher MM, Kabag Perlengkapan H Abd Rasyid dan Kabag Hukum Hj Irianti SH MH. Sembari melaksanakan sidak, Sekda menyempatkan diri mengikuti apel upaca di lingkungan BKD dan bersilaturahmi bersama dengan karyawan instansi tersebut.

Setiap PNS, kata Sekda harus membuat rencana kerja tiap hari. Khusus bagi PNS yang bertugas di BKD, rencana itu nantinya menjadi acuan dalam tugas sehari-hari dan dapat diikuti oleh PNS di Satker lainnya. Jika ada PNS yang mengaku kesulitan dalam menyusun rencana tersebut, itu karena PNS bersangkutan tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Terhadap hal ini, ia menyarankan agar kembali membaca tupoksi dengan sebaik-baiknya.

‘’BKD ini adalah agen penegak kedisiplinan bagi PNS yang bertugas di Inhil. Jadi, tingkatkan kualitas diri supaya dapat menjadi acuan dan contoh bagi PNS yang bertugas di instansi lain,’’ katanya.

Sembari melihat dari dekat tiap ruangan dan kinerja karyawannya, Sekda juga memeriksa daftar absensi dan tingkat kehadiran PNS di instansi ini. Setelah dinilai cukup, E Hasyim bersama Tim Sidak Pemkab Inhil melanjutkan pemantauan ke instansi lain. Dinas PU dan Kimpraswil di Jalan Diponegoro Tembilahan tidak luput dari pemantauan.

Instansi lain yang berhubungan langsung dengan warga seperti Kantor Pelayanan Terpadu (KPT), Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (BKCKB) juga tidak luput dari pemantauan. Ia tidak ingin mendapat laporan tentang pelayanan yang tidak berjalan saat pertama masuk kerja, apalagi oleh instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Siangnya Sekda menginstruksikan supaya semua Satker menyampaikan data kehadiran seluruh karyawannya. Setelah dikalkulasikan, diketahui tingkat kehadiran PNS 95 persen, lima persennya lagi berhalangan hadir karena berbagai macam alasan dan sebagian lagi tidak disertai alasan sama sekali.


Sedangkan karyawan honor tingkat kehadirannya hanya 93 persen, 7 persen lagi tidak hadir sama sekali ke tempat kerjanya. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Sekda meminta agar mereka yang tidak hadir itu diberikan sanksi tegas.(yon)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com