Selasa, Januari 20, 2009

APBD 2009 Diteken Mendagri

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) sudah menandatangani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2009. Sejumlah catatan yang diberikan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) selanjutnya akan segera diperbaiki. APBD tersebut diteken Mendagri, Jumat (16/1) kemarin dan akan segera dijemput oleh staf Setdaprov Riau.

Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP, Senin (19/1) membenarkan jika Mendagri sudah menandatangani APBD Riau tersebut, dan paling lambat Senin (26/1) pekan depan, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah bisa menggunakan anggaran untuk berbagai program pembangunan yang dirancang.

‘’Alhamdulillah sudah ditandatangani Mendagri, kemarin. Paling tidak pekan depan anggarannya sudah bisa dimanfaatkan untuk berbagai program yang dirancang oleh masing-masing SKPD. Saat ini staf kita sedang menjemputnya ke Jakarta,’’ ujar gubernur.

Menurut gubernur, beberapa catatan yang diberikan oleh Depdagri akan segera diperbaikinya. Hanya saja gubernur tidak menyebutkan catatan apa saja yang diberikan oleh Depdagri. ‘’Ada beberapa catatan yang diberikan dan ini akan kita perbaiki,’’ ujar gubernur.

Sisi lain, Plt Sekdaprov Riau Drs H Wan Syamsir Yus mengatakan hal yang sama. Menurutnya, setelah APBD tersebut dijemput masing-masing SKPD yang tidak ada catatan yang diberikan oleh Mendagri bisa langsung memanfaatkan anggaran yang diajukan untuk berbagai program pembangunan.

Sedangkan untuk SKPD yang mendapatkan catatan tentu terlebih dahulu catatan itu akan diperbaiki sesuai dengan intruksi yang diberikan oleh Mendagri. Sekdaprov juga tidak menyebutkan catatan-catatan yang diberikan oleh Depdagri, hanya saja ia berharap masing-masing SKPD betul-betul memanfaatkan dana yang ada dan menjalankan semua program yang telah dibuat dan dirancang.

‘’Ini penting agar pencapaian dan realisasi pekerjaan kita di tahun 2009 ini cukup baik dan berhasil dan dapat dinikmati masyarakat. Semua pekerjaan itu harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab,’’ ujarnya.(uli)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com