JAKARTA (RP) -Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan menerbitkan Perppu yang diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mengatasi kemungkinan adanya pemberian suara yang salah akibat memberi tanda dua kali atau lebih, akan berimbas berkurangnya beberapa pasal yang sudah diatur mengenai tata cara pemberian suara untuk Pemilu angota DPR, DPR mamupun DPRD Provinsi.
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, Kamis (1/1).
Ray menjelaskan, dalam hitungan Lingkar Madani penerbitan Perppu tersebut akan mengubah setidaknya pasal 153 ayat (1) yang menyatakan bahwa pemberian suara untuk pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilakukan dengan memberikan tanda satu kali pada surat suara. Kemudian, pada ayat (2) yang menyatakan bahwa pemberian tanda satu kali itu, pada dasarnya bertujuan untuk memudahkan pemilih, akurasi dalam penghitungan, dan efesien dalam penyelenggaraan Pemilu.
”Terkait dengan pasal di atas, pasal lain juga akan mengalami perubahan. Yakni, (pasal 165 ayat (1) pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan atau catatan lain pada surat suara dan (pasal 165 ayat (2) surat suara yang terdapat tulisan dan atau catatan lain dinyatakan tidak sah,” ujarnya.
Hingga akhirnya, lanjut Ray, pasal 176 ayat (1) hurup (b) juga harus mengalami perubahan karena terkait dengan suara untuk pemilu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang dinyatakan sah apabila pemberian satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
”Bagi kami (LIMA-red) pada kenyataannya, perpu yang dimaksud akan menghilangkan banyak pasal dan ayat dalam UU No 10 tahun 2008. Terhitung perpu tersebut akan menghapuskan tiga pasal dan dua ayat serta satu huruf. Persoalannya, hingga sekarang, tak ada penjelasan yang komprehensif dari KPU maupun pemerintah tentang hal ihwal genting yang menjadi dasar penerbitan perpu,” ungkapnya.
”Lalu, cara lain yang lebih memungkinkan KPU dan pemerintah untuk menghindari adanya Perppu dengan penghapusan pasal-pasal dan ayat-ayat dalam UU yang begitu banyak dan besar,” papar Ray Rangkuti.
Cara lain yang dimaksud, sambungnya lagi, adalah KPU dengan segala kewenangan yang diberikan UU dapat mengubah ulang format dan desain surat suara yang lama ke format dan desain yang lebih memungkinkan meminimalisasi adanya penghapusan pasal dan ayat yang begitu banyak dalam perpu.(yat/kom)
Jumat, Januari 02, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
www.senadafm.com
Live Streaming : www.senadafm.com
Contact Me :
Call us:
Radio SENADA 105.2 FMJl. Kembang No. 47
Tel. 0768-325595 (studio)
Fax. 0768-22169
Tembilahahan - INHIL-RIAU
email : senadafm@yahoo.com
Counter
KBR 68 H
http://kbr68h.com/berita?format=feed&type=atom
Pengunjung Online
http://www.senadafm.com
Hasil Akhir Pemilu 2009
Blog Archive
-
▼
2009
(223)
-
▼
Januari
(130)
- Melahirkan 8 Bayi Kembar dalam 5 Menit
- Polisi Akan Jemput Hambali ke Guantanamo
- KPK Buru Koruptor Daerah
- OPTIMIS : Indonesia Vs Australia
- Polres Beri Keterangan Tentang Penangkapan BBM
- Fokus Utama Bangun Sektor Riil
- Perang Saat Gencatan Senjata, Dua Tewas
- Obama Dekati Islam
- 200 Drum BBM Ilegal Ditangkap Senin
- Jaksa Agung Warning Kajati Jambi
- Hamas-Fatah Bertemu di Mesir
- Hamas Akan Terus Melawan
- AS Sedot Dolar, Rupiah Terseok
- Gaji Guru Swasta Minimal Rp1 Juta
- Deplu Pulangkan Hambali
- Inhil Berupaya "Ambil Jatah" di APBN
- Jaksa Agung Warning Kajati Jambi
- Karena Fiskal, Lima Maskapai Batal Terbang
- Penghina Islam Disidang
- Masuk di Malam Hari, Bermodal Senter dan Tali
- Saya Siap Hadapi Tugas Menghadang
- Warga Mandah Sampaikan Aspirasi
- Peduli Palestina Mahasiswa Unisi Gelar Istighosah
- Ingin Porsi Lebih, Ketua DPRD dan Gubri Temui Wapres
- Polisi dan Bea Cukai Kental Suap
- Muslim Indonesia Kecewa pada Obama
- Israel Akui Gunakan Bom Fosfor
- Nelayan Myanmar 25 Hari Terapung di Peti Es, Selamat
- Pelempar Sepatu ''Bush'' Minta Suaka ke Swiss
- KBRI Evakuasi WNI di Gaza
- Disbun Diminta Bangun Tanggul
- Diajukan, Anggaran Operasional Dua RSU
- 2011, Otonomi Desa Harus Terlaksana
- Kerugian Gaza Rp22,6 Triliun
- Pelantikan Obama Dihadiri Dua Juta Orang
- Tempuling Perlu Pengawasan Ekstra
- Segera Serah Terimakan Jabatan
- Guru Tidak S-1 Boleh Sertifikasi
- APBD 2009 Diteken Mendagri
- Konser ''O Derajat Celcius'', Jelang Pelantikan Pr...
- Free Trade Zone Resmi di Batam, Bintan dan Karimun
- Tahun Ini Bandara Tempuling Mulai Beroperasi
- Rekomendasi Gubri Sudah Diterima
- Harifin Melenggang Mulus Jadi Ketua MA
- Pelantikan Barack Rp1,8 T, Bush Nyatakan Darurat
- Tanggul Jebol, 2.000 Hektar Kebun Kelapa Kritis
- Kabinet Zionis Terbelah
- Hari Ini Ketua Mahkamah Agung Dipilih
- Wapres Ancam BPPT
- Kadin Minta TDL Rakyat Turun
- 50 Persen Eselon II Pejabat Promosi
- Pelangiran Belum Selesaikan Program Desa Mandiri
- Ketua DPRD Inhil Dilantik
- Menteri M. Nuh: Pengelola SPBU Tak Akan Rugi
- Pertamina Janji Pasokan BBM Aman
- Oleng Dihantam Ombak, Dumai Express Kembali
- Pemerintah Rombak APBN, Hemat Rp33 T
- Militer Israel Penjahat Perang
- Perang Makin Sengit
- Ribuan Hektare Kebun Kelapa Rusak
- Pagi Ini, Ketua DPRD Inhil Dilantik
- Kamis, Pelantikan Pejabat
- Pertempuran Berlanjut di Pinggiran Gaza
- Hamas dan Israel Adu Cerdik
- 2008, Investasi Rp7 Triliun
- Harga Kopra Naik Lagi
- Pemkab Diminta Bangun Dermaga Kokoh di Pesisir
- Warga Diminta Waspadai Demam Berdarah
- Masyarakat Kecamatan Gaung Desak Pembangunan Jembatan
- Paripurna DPRD Riau Sering Tak Kuorum
- Populer di Jepang, di Indonesia Tak Direspons
- Ribuan Umat Istighosah Awal Tahun
- Kepala Daerah Diizinkan Kampanye
- Kapolri Didesak Pecat Oknum Polda Riau yang Terima...
- Jenderal (Purn) Soetanto Jabat Komisaris Utama Per...
- Kader PPP Pimpin DPRD Inhil
- 2008, Industri Kecil Tumbuh 30,73 Persen
- Tiga Jam Jeda Perang
- Soal Gaza, Obama Salahkan Bush
- BBM Langka Dirut Pertamina Siap Dicopot
- BBM Langka Dirut Pertamina Siap Dicopot
- Ketua DPR RI Serahkan Bantuan Langsung ke Gaza
- Protes Veto Amerika, MUI Ancam Boikot
- 12 Januari Kuliah Perdana IPDN Riau
- Malaysia Akan Dirikan Pengadilan Dunia Maya
- Israel Perluas Serbuan Darat
- Seberapa Luaskah Wilayah Gaza Itu?
- DAU untuk Biayai Open House Menteri
- Pasokan PDAM Stop Dua Hari
- Bidan di Pulau Burung Ditempatkan di Desa Terpencil
- Warga Enok Desak Dibangunkan Jembatan
- Ratu Jordania Minta Stop Pembantaian Sipil
- Tank Zionis Tembak Mati tentara Sendiri
- Wagubri: Pusat Tidak Adil
- Sekretariat PB PON Perlu Ditetapkan
- Cuma Dapat DIPA Rp6,5 T, Gubri Meradang
- Nama Sangat Terhormat, Sidang Menumpang
- Tingkat Kehadiran PNS 95 Persen
- Empat Orang Disumpah Menjadi Anggota DPRD
- Perang Kota Pecah di Jalan Gaza
-
▼
Januari
(130)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar