Kamis, Januari 22, 2009

Penghina Islam Disidang

DEN HAAG (RP)-Geert Wilders harus menuai konsekuensi dari perbuatannya. Pengadilan Banding Amsterdam Rabu (21/1) memerintahkan jaksa penuntut untuk membawa anggota parlemen Belanda itu ke meja hijau dengan dakwaan memicu kebencian dan diskriminasi kepada muslim.

‘’Dengan melecehkan simbol-simbol Islam, itu berarti dia juga menghina pemeluk agama tersebut,’’ kata panel hakim dalam keputusannya, seperti dikutip AFP. ‘’Dalam sistem demokrasi, pidato yang menebarkan kebencian bisa dikategorikan pelanggaran sangat serius dan karenanya perlu diselesaikan secara hukum.’’

Kasus itu harus berlanjut ke Pengadilan Banding Amsterdam setelah di pengadilan yang lebih rendah, Wilders dianggap tak bersalah secara hukum berdasarkan azas kebebasan berekspresi. Namun, masih belum jelas kapan persisnya sutradara film provokatif berjudul Fitna itu akan tampil di sidang.

Yang pasti, penyelidikan kasus penghinaan kepada Islam yang dilakukan Wilders itu akan segera dilakukan. Wilders memicu kemarahan muslim di Belanda dan berbagai negara lain, termasuk Indonesia, karena berbagai ulahnya yang sangat anti-Islam. Politikus ultrakanan itu, misalnya, pernah mengkampanyekan agar Alquran dicekal di Belanda karena dia nilai fasis. Film Fitna, dalam bahasa Sekjen PBB Ban Ki-moon, juga sangat ofensif anti-Islam.

Wilders menganggap keputusan sidang banding atas dirinya itu sebagai bentuk serangan kepada kebebasan berbicara. ‘’Partisipasi dalam dialog publik kini menjadi terancam. Kalau Anda berpendapat, Anda berpotensi diseret ke pengadilan,’’ kata pemimpin Partai Kebebasan itu di situs pribadinya.

Menurut Wilders, apa yang dia suarakan merupakan suara warga Belanda secara keseluruhan. ‘’Siapa yang akan membela kebudayaan Belanda kalau saya dibungkam,’’ tulis pria berambut pirang tersebut.(hep/ttg/jpnn)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com