Rabu, Januari 28, 2009

Polisi Akan Jemput Hambali ke Guantanamo

JAKARTA (RP) - Mabes Polri bergerak cepat melihat peluang memulangkan Hambali ke Indonesia. Sebuah tim disiapkan untuk berangkat ke Guantanamo, Kuba, dan Amerika Serikat.

’’Kalau nanti ada akses dan koordinasi, insya Allah, kita kirim,’’ ujar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri setelah melantik Kapolda Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur di Markas Besar Polri Selasa ( 27/01).

Meski telah menyiapkan tim, Mabes Polri masih menunggu kepastian akses yang diberikan Amerika Serikat. Polri akan terus berkoordinasi untuk mengetahui seberapa jauh akses yang diberikan kepada Indonesia ke penjara yang dihuni ratusan terdakwa teroris versi AS itu. ’’Kalau sudah ada akses dan koordinasi, tidak hanya polisi, tapi juga dengan BIN (Badan Intelijen Negara), Deplu, dan lain-lain,’’ ujar mantan Kabareskrim itu.

Penutupan penjara Guantanamo digemborkan dalam kampanye Presiden Amerika Barack Obama. Obama juga sudah memerintahkan penutupan Guantanamo dan pengembalian hak tahanan.

Hambali adalah tokoh kunci yang bisa membuka mata rantai pemberantasan terorisme di Indonesia. Hambali, menurut CIA, adalah operator Al Qaidah di Asia Tenggara. Dia lahir di Cianjur, Jawa Barat, pada 4 April 1964. Dalam bergerak, pria yang nama aslinya Encep Nurajaman itu punya beberapa nama kedok. Misalnya, Riduan Isamuddin.

Hambali pernah berlatih di Sada, Afghanistan, pada 1986. Dia juga pernah berperang dengan Soviet dan bertemu dengan Usamah bin Laden. Pada 1998 hingga 2000, Hambali beroperasi di Malaysia dan Singapura. Dia bertemu dengan Khalid Syekh Muhammad, tokoh kunci peristiwa WTC 2001.

Masih menurut CIA, Hambali berkoordinasi dengan Imam Samudera pada 2000 sebelum pengeboman di malam Natal. Dia juga memfasilitasi pertemuan dengan Umar Patek dan Dul Matin sebelum bom Bali 2002.

Dia ditangkap Agustus 2003 di Ayuthaya, Thailand, dan dijebloskan ke Guantanamo pada September 2006.

Sebelumnya, Deplu juga menyatakan siap memfasilitasi pemulangan Hambali ke Indonesia. Deplu juga menjajaki kemungkinan Hambali diadili dengan hukum Indonesia.(rdl/kim/jpnn)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com