Selasa, Januari 20, 2009

Guru Tidak S-1 Boleh Sertifikasi

JAKARTA (RP) - Ini kabar menggembirakan bagi guru senior yang belum mengantongi ijazah S-1 (Strata 1) namun ingin ikut program sertifikasi guru.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 2008 memberi peluang bagi mereka untuk mengikuti program itu, dengan syarat usianya telah mencapai 50 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun.

Kasubdit Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Nurzaman mengatakan, ada beberapa poin penting dan urgen dalam PP yang baru disahkan Desember 2008 lalu. Selain memberi kesempatan pada guru yang belum mengondol gelar sarjana untuk ikut sertifikasi, aturan baru tersebut juga menyebut bila pengawas sekolah tetap diberi tunjangan profesi. ‘’Poin-poin itu amat penting dan harus dipelajari oleh guru,’’ ujarnya.

Dia mengatakan, untuk guru yang belum bergelar S-1 misalnya diatur dalam Pasal 66. Pasal itu menyebut, guru yang belum memiliki gelar S-1 maupun D-4 dapat mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi pendidik. Syaratnya, pertama, usianya mencapai 50 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun. Kedua, memiliki golongan IV-a atau memiliki kredit akumulatif setara IV-a. ‘’Mereka diberi waktu lima tahun untuk mengikuti uji kompetensi itu sejak diberlakukannya aturan tersebut,’’ jelasnya.

Sementara itu, pendidik akan diberi sertifikat langsung jika memenuhi beberapa syarat. Yakni, guru yang memiliki kualifikasi akademik S2 dan S3 dari perguruan tinggi terakreditasi. Mengasuh mata pelajaran yang relevan dengan bidangnya. Serta memiiki golongan IV-b atau serendah-rendahnya IV-c.

Poin penting lain Pasal 15 Ayat 4 yang juga mengatur tentang pengawas. Pasal itu menyebut, guru yang diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan tetap diberi tunjangan profesi guru. Syaratnya, berpengalaman sebagai guru minimal empat tahun dan kepala sekolah minimal delapan tahun. Selain itu, memenuhi persyaratan administrasi akademik yang ditentukan, memiliki sertifikat pendidik, dan melakukan tugas pembimbingan dan pelatihan serta tugas pengawasan.

Untuk pengawas selain guru yang diangkat sebelum berlakunya PP 74 diberi waktu lima tahun untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Untuk diketahui, saat ini cukup banyak guru senior yang diberi tugas tambahan sebagai pengawas. Menurut informasi, jumlahnya kurang lebih mencapai 21 ribu orang.

Mulanya, persoalan pengawas berhak mendapat tunjangan profesi atau tidak sempat menjadi perdebatan panjang. Namun, setelah disahkannya PP tersebut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maka para pengawas sekolah dapat bernafas lega. Setelah sempat terkatung-katung sekian lama, PP itu akhirnya disahkan juga.

SMK Kekurangan 100 Ribu Guru
Di bagian lain, saat ini SMK di seluruh Indonesia kekurangan sekitar 100 ribu guru. Jika persoalan ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan mutu pendidikan sekolah kejuruan akan mengalami kemerosotan.

Karena itu, Direktur Pembinaan SMK Joko Sutrisno mengundang para pemimpin Perguruan Tinggi (PT) di Depdiknas, Senin (19/1). Tujuannya, supaya para PT bersedia menyuplai mahasiswanya yang mengikuti KKN (kuliah kerja nyata) agar mengajar di sekolah-sekolah kejuruan di berbagai daerah.

Hasil pertemuan itu menyebut, ada 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bersedia mengajar di SMK. Mereka berasal dari berbagai PTN maupun PTS. Di antaranya, Universitas Negeri Padang, Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta, Unika Widya Karya Malang, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Jogjakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Joko menjelaskan, saat ini total guru yang dimiliki sekolah kejuruan di seluruh Indonesia ada 200.000 orang. Dengan jumlah itu, perbandingan antara guru dan murid 1:40. Padahal, idealnya adalah 1:30. Untuk mencapai target itu, diperlukan 300.000 guru. ‘’Karena itu, akan terus kami upayakan. Selain perekrutan tenaga pendidik, juga menggandeng perguruan tinggi,’’ ujarnya.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pengangkatan PNS. Salah satu jalan keluarnya adalah menggandeng mahasiswa KKN. ‘’Mahasiswa KKN sekarang tidak harus selalu mengajar di tempat terpencil. Asalkan punya kompetesi mengajar, bisa mendidik di SMK,’’ ujarnya.

Kendati demikian, waktu mengajar mereka tidak lama. Yakni, hanya lima bulan. ‘’Tapi, kalau secara kontinyu akan sangat membantu. Misalkan, jika waktu mengajar habis langsung diisi lagi lima bulan oleh mahasiswa lain,’’ tuturnya.

Saat ini, kata Joko, persentase siswa SMK dan SMA adalah 44:56. Pada 2015, rasio itu diharapkan berbalik menjadi 70:30. Saat ini, jumlah siswa SMK di seluruh Indonesia ada 3,29 orang. Sedangkan jumlah siswa SMA 3,8 juta.

Guru Riau Kurang
Kekurangan guru SMK ini juga terjadi di Provinsi Riau. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Prof Dr Irwan Effendi mengatakan kekurangan guru yang terjadi di Provinsi Riau justru lebih besar persentasenya. Bukan hanya guru SMK, tapi kekurangan guru itu juga terjadi di semua lini, baik tingkat TK, dasar, menengah dan menengah atas.

‘’Untuk guru SMK, kita memang sangat kekurangan. Terutama guru teknik mesin, teknik sipil dan otomotif,’’ ujar Irwan Effendi lagi.

Dijelaskan Irwan, rasio guru SMA dan SMK di Riau masih sangat signifikan yakni masih 80 berbanding 20. ‘’Jadi, rasio kekurangannnya juga masih sangat besar,’’ tambahnya.

Untuk mengatasi persoalan kekurangan guru ini, jelas Irwan, tidak cukup hanya dengan mengandalkan program reguler dari universitas atau fakultas keguruan yang ada di Riau. ‘’Kalau mengharapkan program reguler saja, problem kekurangan guru ini tidak akan pernah kita atasi sampai waktu yang lama. Kita tak akan pernah bisa mencukupi keperluan guru di Provinsi Riau ini. Kita pun tidak bisa berharap pada program nasional,’’ katanya.

Karena itulah, diperlukan sebuah program terobosan yang lebih konkret untuk mengatasi problem itu. ‘’Kerja sama dengan Universitas Riau harus terus ditingkatkan. Melalui program terobosan, membuka kelas-kelas khusus untuk jurusan-jurusan yang kita perlukan. Kerja sama dengan pihak Malaysia juga akan dilakukan untuk mendidik guru-guru yang kita perlukan,’’ ujarnya. Diingatkan Irwan, program-program terobosan itu, meski sulit untuk direalisasikan dalam waktu yang pendek, namun harus segera diintensifkan.(kit/oki/jpnn/ria)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com