Rabu, Januari 28, 2009

KPK Buru Koruptor Daerah

Laporan JPNN, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengawal penanganan korupsi di daerah. Yang terbaru, komisi membentuk Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Satgas Korsup) yang berkeliling tanah air memelototi penyidikan korupsi yang dilakukan aparat hukum daerah.

Satgas tersebut beranggota beberapa penyidik dan penyelidik yang selama ini bekerja di komisi. Mereka dibebastugaskan menjalankan rutinitas seperti yang selama ini dikerjakan di KPK. Satgas tersebut di bawah koordinasi Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.

Agar proses koordinasi dan supervisi berjalan maksimal, komisi akan membentuk dua tim yang membawahkan seluruh wilayah tanah air. ’’Mereka kami bebaskan dari rutinitasnya di KPK. Mereka hanya memelototi dan menganalisis penanganan korupsi di daerah,’’ jelas Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Candra M Hamzah di kantornya, Selasa (27/1).

Candra menambahkan, tugas utama tim yang bekerja awal bulan depan itu adalah menganalisis penanganan korupsi daerah. ’’Apabila di daerah ditemui persoalan, mereka akan melihat kendalanya apa,’’ ujar mantan pengacara itu. Dengan begitu, di beberapa daerah nanti banyak terlihat anggota KPK yang turun langsung.

Misalnya, jika ada aparat di daerah yang mengalami kendala perizinan pemeriksaan bupati atau wali kota, kata Candra, KPK bakal berusaha membantu. ’’Bisa saja khusus penanganan bupati dan wali kota kami yang handle. Berdasar analisis, bisa juga terjadi kasus kami ambil alih,’’ katanya.

Demikian pula, jika daerah mengeluhkan penyidikan, KPK bisa membantu penyidikan bersama dengan kepolisian atau kejaksaan. ’’Penyidikan bersama bisa menjadi solusinya,’’ terangnya.

Karena sebagian penyelidik dan penyidik akan direkrut sebagai sumber daya di Satgas tersebut, KPK kini juga mengajukan izin kepada Polri dan Kejagung untuk menambah personel baru. ’’Kami akan mengajukan tambahan (SDM) lagi,’’ ungkapnya.

Candra juga menambahkan bahwa prioritas komisi tahun ini lebih banyak ke bidang pencegahan. Tidak seperti tahun sebelumnya yang lebih fokus bidang penindakan. ’’Kami mengharapkan bisa memaksimalkan pengembalian aset negara,’’ katanya.

Sejauh ini, KPK memang menjadi harapan daerah dalam pemberantasan korupsi. Banyak kasus-kasus dugaan penyelewengan APBD di daerah yang akhirnya bermuara di meja penyidikan komisi.

Salah satu yang paling menonjol adalah kasus penyidikan dugaan korupsi APBD Situbondo senilai kurang lebih Rp43 miliar. Saat itu, penegak hukum di daerah mengalami hambatan izin pemeriksaan Bupati Ismunarso dari presiden. KPK kemudian berinisiatif menjemput bola menangani kasus itu. Sebab selama ini, pemeriksaan korupsi KPK tidak memerlukan izin orang nomor satu di neger ini. Begitu di ambil alih, Ismunarso akhirnya di tahan.

Bukan hanya itu. KPK juga memindahkan penyidikan Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi ke Jakarta. Jimmy diduga telah menyelewengkan anggaran daerah hingga Rp51 miliar. Tahun 2005, ia telah menyelewengkan sebanyak Rp3 miliar dan tahun 2006, dana yang ia gunakan sebanyak Rp48 miliar. Selain itu, KPK juga menetapkan Armen Desky, Bupati Aceh Tenggara sebagai tersangka korupsi.(git/el/fia)

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com